Sertifikasi Tenaga Ahli & Kompetensi (SERKOM) Resmi
Dalam industri ketenagalistrikan, keahlian dan kompetensi menjadi fondasi utama untuk menjamin keamanan, efisiensi, serta kualitas pekerjaan di lapangan. Melalui Sertifikasi Tenaga Ahli (SERKOM), para profesional memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan teknis dan pengetahuan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJKE) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Apa Itu Sertifikasi Kompetensi (SERKOM)?
Sertifikasi Kompetensi atau SERKOM adalah bukti tertulis bahwa seseorang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi kerja di bidang ketenagalistrikan. Sertifikat ini dikeluarkan setelah tenaga ahli mengikuti proses asesmen kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Manfaat Memiliki SERKOM
Legalitas dan Pengakuan Resmi – Tenaga ahli yang bersertifikat memiliki dasar hukum untuk terlibat dalam proyek-proyek ketenagalistrikan nasional.
Peningkatan Profesionalisme – Memastikan setiap tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai standar nasional dan internasional.
Peluang Karir Lebih Luas – Banyak perusahaan dan proyek besar mensyaratkan tenaga ahli dengan SERKOM sebagai bagian dari tim teknisnya.
Keselamatan dan Efisiensi – Kompetensi yang teruji membantu mengurangi risiko kesalahan teknis serta meningkatkan efisiensi operasional.
Jenis Keahlian yang Dapat Disertifikasi
Sertifikasi mencakup berbagai bidang, antara lain:
Teknik pembangkitan tenaga listrik
Distribusi dan transmisi tenaga listrik
Instalasi dan pemeliharaan jaringan listrik
Sistem proteksi dan keselamatan kerja
Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi (SERKOM), tenaga ahli tidak hanya membuktikan kemampuannya secara profesional, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya sistem ketenagalistrikan nasional yang aman, efisien, dan andal.
